Takalar - Unit Reskrim Polsek Galsel Polres Takalar mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana penganiayaan kepada lk. Baso dg. Sallang yang terjadi di Desa Saro Kec.Galesong Kab. Takalar, Senin (19/4/2021).
Unit Reskrim melalui Ka polsek Galsel Iptu Muh. Ashar dalam keterangannya Mengatakan bahwa Kronologis kejadian Bahwa pada tanggal 19 April 2021 sekitar pukul. 20.30 Wita di Dusun Saro, Desa persiapan Kanaeng Kec.Galesong Kab.Takalar.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dimana pada saat itu korban an. lk. Baso dg. Sallang bersama dengan saksi an. Pr. Miftahul jannah binti Damang Dg Sarro dandan Pr. Nur Binti Jabbar dg Balli, sedang membeli bakso, tiba tiba datang pelaku an. Arsyad Dg Saksi dengan mengendarai sepeda motor merk Honda jenis Tiger langsung memberhentikan motornya dan langsung memarangi korban setelah itu pelaku langsung melarikan diri." Kata Kapolsek Galael Iptu Muh. Ashar.
Lanjut dikatakan Ka polsek bahwa setelah mendapat laporan dari pihak korban Ke Polsek Galsel, Ps. Ka. SPKT II Aipda Nur Alam Syah bersama unit Reskrim langsung mendatangi Tempat kejadian perkara. Kemudian Unit Reskrim melakukan interogasi kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara.
"Dari hasil keterangan para saksi-saksi, Unit Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dimana pada hari selasa tanggal 20 April 2021 sekitar pukul 04.00 Wita terduga pelaku datang menyerahkan diri dikantor Polsek galesong selatan. Terduga Pelaku selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut." Terang Kapolsek Galsel.
Posting Komentar