Pasuruan, Tribunusantara.com - Sangat Tragis seorang pemuda yaitu Mukhammad Ramdhani (19 th) alamat Dsn. Tegalan I Desa Kalipang Kecamatan Grati Kab. Pasuruan harus tewas di bondet (bom ikan) di kepala oleh di duga 2 orang di area tepi danau ranu terletak di dusun parasan kelurahan gratitunon kecamatan grati kab. Pasuruan. Senin (19/04/2021).
Dari Informasi yang di dapat Awak Media Tribunusantara.com Korban datang ke tepi danau ranu di dusun parasan kelurahan Grati tunon Kecamatan Grati bersama saksi, saat korban bersama saksi akan makan-makan datang dua orang tak dikenal dengan ciri ciri laki-laki, umur sekitar 30 tahun, tubuh pendek kekar, agak brewok, rambut samping cepak, rambut atas tebal, menggunakan masker, membawa tas berisi bondet, jaket warna hitam.
Si pelaku lainnya berciri-ciri laki-laki, kurus, agak tinggi,umur 30 tahun, jaket warna hitam, helm hitam, celana hitam, mengendarai sepeda motor honda vario warna hitam nopol N.2351 WI.
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor honda vario hotam nopol N 2351 WI tiba tiba datang menghampiri korban dan beberapa orang saksi yang saat itu sedang makan makan di tepi danau ranu, dengan nada marah-marah salah satu pelaku yang berciri-ciri tubuh pendek dan kekar tersebut kemudian membanting helm milik korban, kemudian pelaku tersebut mengambil handak jenis “bondet” dari dalam tas nya dan menghantamkan bondet tersebut kearah kepala bagian kiri belakang. Hingga menyebabkan luka robek pada bagian kepala korban, diketahui pelaku juga mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan akibat hantaman bondet tersebut.
Selanjutnya pelaku bersama teman nya berlari kearah hutan yang berada di tepi danau ranu. Dalam peristiwa tersebut tidak ada barang milik korban yang hilang.
Sementara itu isu yang menyebar di masyarakat diduga kejadian pembondetan ini motif bermotif Asmara.
AKP. Endy selaku kabag humas Polresta Pasuruan menyampaikan "Saat ini masih di dalami motifnya," Tegasnya.
Atas kejadian tersebut Polsek Grati Mendatangi tkp, membawa korban ke rumah sakit serta memeriksa saksi-saksi teman korban.
Barang bukti yang di amankan 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Nopol N. 2351 WI (Diduga Milik Pelaku), 1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam Nopol L 4765 YS Milik Korban, 1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Nopol N 4692 TCU Milik saksi.
Admin : Abimanyu
Pewarta : Andre
Posting Komentar