Jayapura Kota - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mecegah penyebaran covid-19 di wilayah kota Jayapura bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura. Rabu (26/5) siang. Alhasil 144 penumpang dari luar papua di Rapid Antigen dan satu dinyatakan positif.
Operasi yustisi dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota selalu Koordinator Bidang V Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops Polresta AKP Langgeng Widodo, Kasat Pol PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, SH., M.Si, Anggota Pansus DPRD Kota Jayapura Berti Rumbiak, Kasi KBPP Kelas II Ferdinan Seralin, SE, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura Herold Pical, S.Km. M.Kes, Kepala Dinas Perhubungan J. Sitorus, SH., MH, Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, SH dengan melibatkan 50 personil aparat gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP Kota Jayapura dan Instansi terkait.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos.,M.Si ketika di konfirmasi menyampaikan, terkait dengan operasi yustisi dari tim Satgas Covid-19 kota Jayapura, siang hari ini tim melaksanakan yustisi dengan kedatangan Kapal Labobar di pelabuhan Jayapura.
"Tadi penumpang yang turun sebanyak 896 orang dipelabuhan jayapura, dimana 144 penumpang dilakukan rapid antigen terutama penumpang dari luar Papua dan satu orang dinyatakan positif, " ujarnya.
Lanjut Wakapolresta, satu orang penumpang yang dinyatakan positif langsung ditangani oleh tim medis secara intensif dan tentunya akan diisolasi.
Ia pun menambahkan, kegiatan yustisi yang dilaksanakan guna meredam penyebaran covid-19 di pintu masuk wilayah kota Jayapura seperti dipelabuhan laut sehingga dapat dideteksi para penumpang yang baru masuk ke Papua khususnya di kota Jayapura. (*)
Admin : Abimanyu
Penulis : Andi
Posting Komentar