Komite SMPN 4 Kota Pasuruan Tinjau Proses Belajar Secara Terbatas




Pasuruan - Hari ke dua proses belajar di SMPN 4 Kota Pasuruan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini mendapat perhatian dari ketua Komite SNPN 4 Kota Pasuruan yang kebetulan juga perwira di Polres Kota Pasuruan.

Pagi ini selaku Komite sekolah kami sengaja melakukan cek pelaksanaan belajar di kelas alhamdulillah  kami di terima Kepela sekolah ibu Hj Sri Rahayuningsih M.Pd. dan mendampingi masuk kelas2 ujar AKP ENDY PURWANTO SH.

Menurut Kepala sekolah bahwa proses belajar mengajar di lakukan 30 persen. Atau PTM terbatas. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga jarak antar siswa dan semua guru dan murid melaksanakan proses belajar mengajar dengan protokol kesehatan. 

Bahkan sebelum dan sesudah pelajaran tiap kelas di semprot dengan desinfektan.
Hal tersebut untuk antisipasi agar para guru dan murid tergindar dari virus covid 19. 


Admin : Abimanyu
(Humas Polresta Pasuruan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama