Klaten | Babinsa Koramil 08/Ngawen Kodim 0723 Klaten melakukan monitoring resepsi hajatan pernikahan warga binaan di Desa Mayungan Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten.(16/05/2021)
Walau pandemi masih berlangsung, adaptasi kehidupan baru juga harus terus diterapkan. Masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan apabila berkegiatan di luar, termasuk untuk urusan pernikahan.
Bertempat di balai Desa Mayungan Kec. Ngawen, telah dilaksanakannya kegiatan resepsi pernikahan yang dilakukan oleh warga Desa Mayungan. Guna memutus penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 08/Ngawen Kopda Rosid bersama Gugus Tugas Covid Kecamatan Ngawen melakukan monitoring kegiatan resepsi pernikahan tersebut
Turut hadir dalam monitoring, Camat Ngawen Ir. Anna Fajriya Hidayati Ms.i, Sekcam Ngawen Hariyadi, Kepala Desa Mayungan H. Ahmad Sukaimi, Wakapolsek Klaten Utara Iptu Yanto dan Satgas Gugus Covid Desa Serta Relawan Desa Mayungan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngawen menghimbau warganya agar dalam kegiatan resepsi tersebut agar melaksanakan Protokol-protokol Kesehatan Covid-19.
"Dimasa pandemi seperti ini, ayo laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan Covid 19," Ungkap Camat Ngawen.
Danramil 08 Ngawen Kapten Inf Purwanto dikonfirmasi terpisah menuturkan bahwa setiap ada kegiatan di wilayah, Anggota atau Babinsa agar hadir dan mendampingi warga untuk memberi rasa aman serta melakukan himbauan-himbauan protocol kesehatan Covid-19.Pendim Klaten
Posting Komentar