KOTA SERANG - Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si rencananya akan meresmikan salah satu perumahan yang berada di Kota Serang.
Adapun perumahan yang akan diresmikan Kapolri ialah Perumahan Bumi Lipatik Bhayangkara Lestari yang berada di Kp Lipatik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Peresmian perumahan tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri tentang meningkatkan kesejahteraan anggota Polri melalui program perumahan.
Dan perumahan ini merupakan kerjasama antara Polda Banten dengan PT Dwi Griya Sejahtera. Nantinya, perumahan tersebut akan dikhususkan untuk anggota Polri dan PNS Polri.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Polda Banten Bripda Hariman Syaputra sangat senang mendengar kabar baik tersebut. Ia menilai dengan adanya program Kapolri dapat memudahkan anggota Polri dalam memiliki rumah.
"Saya sangat senang sekali mendengar kabar baik ini, terimakasih Bapak Kapolri. Karena dengan adanya program Bapak Kapolri ini akan memudahkan kami dalam memiliki rumah," ucap Hariman. Jumat, (28/05/2021).
"Apalagi untuk memiliki rumah di Perumahan Bumi Lipatik Bhayangkara Lestari ini, kami tidak perlu menggunakan uang muka (DP) saat mengambil rumah. Semua itu berkat program bapak Kapolri," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa guna mendukung program prioritas Kapolri, Polda Banten akan menyiapkan sebanyak 3.155 rumah yang akan disediakan bagi anggota Polri dan PNS Polri.
"Total jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 3.155. Dari total tersebut, sebanyak 642 unit sudah siap huni yang terdiri dari tipe 21/72, 29/60, 30/60, 30/72 dan 36/72 dengan lahan seluas 60,1 ha yang berada di tiga lokasi yaitu, Kel Unyur Kec Serang, lalu Kel Sepang Kec Taktakan, dan Kel Tegalsari Kec Walantaka Kota Serang," ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa saat ini jumlah personel Polda Banten dan Polres/ta jajaran saat ini tercatat sebanyak 7.250 personel dan sebanyak 32.56% atau 2.631 personel bertugas di Mapolda Banten dan selebihnya bertugas di Polres/ta jajaran yang tersebar di Polsek-Polsek.
"Berdasarkan data yang ada belum semua anggota/PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri. Ada sebanyak 1.818 personel belum punya rumah sendiri. Mereka Ngontrak rumah, kost atau masih di rumah orangtua," jelas Edy Sumardi.
Untuk itu, lanjut Edy Sumardi, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan anggota Polri dan ASN yang bertugas di kepolisian dapat memiliki rumah sendiri, salah satu kemudahan dalam mendapatkan rumah ini konsumen mendapatkan pinjaman uang muka dari developer sebagai Down Payment (DP) kepemilikan rumah pertamanya, selanjutnya dengan kepemilikan rumah sendiri maka personel Polri dapat fokus dalam pelaksanaan tugas karena tidak harus memikirkan kewajiban membayar kontrak, dan kost. (Bidhumas)
Posting Komentar