LUMAJANG - Pasca dibubarkan kerumunan massa yang dilakukan sound system oleh petugas gabungan Polsek Pasirian dan Polsek Tempeh, kurang dari 24 Jam jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan puluhan orang pemilik kendaraan truk.
"Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 32 orang pemilik kendaraan truk yang dilengkapi dengan sound system," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, Minggu (9/5/2021) malam
Ke 32 orang pemilik kendaraan yang telah dikantongi identitasnya diamankan polisi dirumahnya masing-masing, ada juga yang di tempat kerjanya, kemudian dibawa ke Polres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini hingga hari Senin (10/5/2021) pukul 02.00 Wib ke 32 pemilik kendaraan tersebut kami amankan bekerja sama dengan Polsek dan Reskrim. Hari ini mereka akan di proses lebih lanjut," ujar Bayu Halim Nugroho.
Diketahui, kerumanan massa yang dilakukan komunitas Sound System dilakukan di Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS) Selowangi Perbatasan Desa Selokanyar Kecamatan Pasirian dengan Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kab.Lumajang, Minggu (9/5/2021).
Kemudian petugas gabungan Polsek Pasirian dan Tempeh membubarkan kerumunan massa yang dilakukan komunitas Sound System.
Sementara menurut Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Pembubaran kerumunan massa menggunakan sound system dilakukan, setelah warga menginformasikan ke polsek adanya kerumunana yang menggunakan sound system dan meresahkan warga sekitar.
“Setelah mendapatkan laporan warga, petugas Polsek Pasirian dan Polsek Tempeh menuju lokasi langsung membubarkan kerumunan massa yang tidak sesuai prokes," ujarnya.
Admin : Abimanyu
Pewarta : ( Arifin )
Posting Komentar