BARABAI-Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro Kelurahan Birayang menyasar pasar tradisional Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah bekerjsama dengan Koramil 1002-01/Birayang dan Polsek Birayang.Senin (10/5).
Sebanyak 16 personel yang terdiri dari 5 orang anggota Koramil 01/Birayang, 5 orang anggota Polsek Birayang, 4 orang anggota Posko PPKM Kel. Birayang serta 2 orang pegawai kelaurahan Birayang kompak melaksanakan penertiban penggunaan masker.
Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan dan Kapolsek Birayang Ipda Erikson secara bergantian melakukan imbauan melalui megaphone agar warga masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Tim Posko PPKM Mikro Kelurahan Birayang juga membagikan masker bagi warga yang kedapat tidak memakai masker sekaligus memberikan pengertian dan pemahaman pentingnya memakai masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan menjelaskan “Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.”ucapnya.
Hal ini kita lakukan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mewaspadai masuknya virus baru B.1.617 yang sudah masuk ke Indonesia bahkan khusunya Pulau Kalimantan yaitu di Palangkaraya (Kalteng) jadi tidak menutup kemungkinan juga masuk wilayah kita,
Sebagai garda terdepan Posko PPKM harus mampu mengendalikan masyarakat serta terus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang adanya mutasi jenis Virus baru Varian B.1.617 yang sudah masuk ke Indonesia bahkan Pulau Kalimantan tersebut, sehingga masyarakat selalu mematuhi protocol kesehatan saat berada di luar rumah.”tegas Danramil.(pendim1002).
Posting Komentar