Jayapura - Proses hukum yang sedang dijalani oleh Viktor Yeimo selaku juru bicara internasional KNPB mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan di Papua, reaksi - reaksi pro dan kontra pun mulai bermunculan, salah satunya datang dari Tokoh Adat Sentani, Yanto Eluai yang mempunyai tanggapan dan pandangan tersendiri terkait proses hukum tersebut.
Yanto saat ditemui di kediamannya di Jalan Sereh, distrik Sentani Kota, Minggu, 16/05/21 mengatakan bahwa proses hukum terhadap Viktor Yeimo sudah sewajarnya dilakukan karena saudara Viktor Yeimo ini merupakan DPO Kepolisian terkait kasus kerusuhan pada pertengahan tahun 2019.
"Saya rasa proses hukum ini sudah sangat wajar, karena kita semua ketahui bersama kalau Viktor Yeimo ini kan merupakan DPO Kepolisian saat kasus kerusuhan 2019, dimana dirinya merupakan aktor dibalik mobilisasi masa saat itu," ucap Yanto.
Yanto Eluai juga menghimbau kepada seluruh element masyarakat yang ada di Papua khususnya yang berdiam diri di atas kota Jayapura agar bisa sama - sama mendukung dan menyerahkan proses hukum tersebut kepadan pihak yang berwajib agar situasi kamtibmas yang sudah damai ini bisa terus terjaga di atas tanah Papua. (Abimanyu)
Posting Komentar