Klaten - Babinsa Kelurahan Pokak, Kopda Sudomo anggota Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersama Tim Satgas Covid-19 Pokak melaksanakan pendampingan petugas Contact Tracer Puskesmas Ceper melaksanakan tracking kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (16/06/21).
Dengan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan dilaksanakan tracking untuk mendapatkan data secara langsung maupun dalam mengetahui asal kontak erat dengan orang lain.
Beberapa prosedur dan ketentuan dari Dinkes selama melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan di anjurkan untuk melaksanakan aktifitas di Rumah. Selain itu guna memastikan bahwa yang bersangkutan sudah baik kondisinya dan mendapatkan kebutuhan selama isolasi mandiri.
“ Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas ”, Ucap Kayati
Pada kesempatan itu Babinsa Kelurahan Pokak juga menghimbau kepada warganya agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Red)
Posting Komentar