Lumajang, Pendim 0821 - Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, Forkopimcam Padang akan terus menggencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Koramil 0821/20 Padang bersama jajaran aparatur yang lain akan terus melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat,” ujar Danramil 0821/20 Padang Lettu Inf Kaulan saat melaksanakan operasi yustisi, yang bertempat di jalan Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2021).
Kaulan juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dengan maksimal, dalam membantu upaya pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.
Menurutnya, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai saat ini kasus penyebarannya masih ada, perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, untuk itu kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin diri menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan," kata dia.
Lanjut dia, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik, namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif.
Dia juga mengharapkan, adanya kerja sama dari masyarakat untuk saling mengingatkan rekan, saudara maupun keluarganya untuk selalu menjalankan prokes, serta turut aktif memberikan informasi kepada petugas maupun aparatur, apabila mendapati pelanggar prokes disekitarnya.
“Semoga dengan sinergisitas antara aparatur, petugas terkait dan seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 benar-benar dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Pendim 0821/By)
Posting Komentar