Forkopincam Tempursari Terus Gencarkan Sosialisasi Prokes pada Masyarakat*




Lumajang - Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, Forkopimcam Tempursari akan terus menggencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Bati Wanwil Koramil 0821/18 Tempursari, Serma Supriadi saat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin Prokes bersama Instansi lain, di Desa Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).

Supriadi juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dengan maksimal, dalam membantu upaya pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.

“Dengan sinergisitas antara aparatur, petugas terkait dan seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 benar-benar dapat diminimalisir, sehingga status zona orange bagi kabupaten Lumajang dapat berubah menjadi zona hijau,” ujar dia. 

Lanjut dia, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai saat ini kasus penyebarannya masih ada, terutama kemaren kasus warga Desa Tempurejo ada yg positif, perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan Prokes. 

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Tempursari Iptu Rusdi mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker, namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukasi.

“Semoga dengan sinergisitas antara aparatur, petugas terkait dan seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 dapat menurun dan hilang dari Indonesia,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama