Tabanan - Dalam rangka untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, pada hari Rabu 30/06/2021 pukul 09.00 Wita, secara khusus Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., membagikan buku saku pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.
Buku panduan yang isinya mengupas banyak hal utamanya menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dibagikan di lapangan Apel Polres Tabanan kepada PJU Polres Tabanan, para Kapolsek dan perwakilan Bhabinkamtibmas
Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., menyampaikan “buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, buku ini untuk menjunjang pelaksanaan tugas dilapangan, agar dipedomani, dipahami, demi keselamatan kita bersama, kata Kapolres Tabanan.
Seperti kita ketahui dalam pemberitaan Media penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan dan penyebaran yang sangat cepat, jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat Covid-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya, tegas Kapolres
Dalam buku saku lengkap menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi, memberdayakan Posko PPKM Mikro di Desa, Kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi, lalu penyiapan sarana dan prasarana pendukung dalam upaya penanganannya,
Penutup Kapolres Tabanan tidak bosannya mengingatkan agar semua Anggota Polres Tabanan disiplin PROKES, jaga diri, keluarga, dan jaga kesehatan / imun tubuh, selamat melaksanakan tugas. Ucapnya
Admin : Abimanyu
Humas Polres Tabanan
Posting Komentar