Jayapura Kota - Unit Opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan terkait kasus curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty di SP Satu Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi. Sabtu (26/6).
Pengambilan barang bukti Sepeda motor dipimpin langsung Aiptu Goni bersama tiga personil unit opsnal reskrim polsek jayapura selatan.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi siang tadi (27/6) membenarkan hal tersebut.
"Pengambilan barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan terkait kasus curanmor dengan Laporan Polisi nomor : LP/354/VI/2021/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel, " terangnya.
"Dimana kasus curanmor tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yakni ARJA, YSS, YW dan saat ini ketiganya telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Jayapura Selatan, " jelas AKP Yosias Pugu.
Ia pun menuturkan, dari hasil pengembangan tiga pelaku curanmor, maka pihaknya berhasil mengamankan satu unit motor SPM Yamaha Mio di wilayah SP Satu Distrik bonggo kabupaten sarmi namun pelaku penadah (pembeli) tidak berada ditempat selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Japsel.
"Dari hasil pengakuan ketiga pelaku, motor tersebut mereka mencurinya pada hari jumat 11 Juni 2021 lalu di tempat pelelangan ikan selanjutnya menjual kepada seseorang yang identitasnya telah dikantongi pihaknya seharga Rp. 950.000,- ," pungkasnya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar