Jayapura Kota - Tekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum polsek muara tami, Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H terus menggelar razia kendaraan bermotor.
Hal tersebut terlihat saat Kapolsek Muara Tami memimpin langsung pelaksanaan razia terhadap kendaraan roda dua bertempat di Jl. Pertigaan Kilo 9 Distrik Muara Tami, Jumat (11/6) pagi.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H mengatakan, pihaknya terus rutin menggelar razia guna menekan angka tindak pidana curanmor karena setiap harinya laporan polisi terkait curanmor terus meningkat di wilayahnya.
Kapolsek menuturkan, dari tiga hari pelaksanaan razia berturut-turut pihaknya berhasil menjaring 63 unit SPM berbagai jenis.
"Pelaksanaan razia selama tiga hari, total kami berhasil jaring 63 unit dimana untuk hari ini kami berhasil menjaring 34 unit kendaraan roda dua. kendaraan yang diamankan saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan," ucapnya.
Lanjutnya, pemeriksaan kendaraan difokuskan pada pemeriksaan fisik, untuk mencocokkan dengan database laporan polisi terkait curanmor, selain itu kepada setiap pengendara kami himbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kepada pengendara kami berikan tindakan tegas berupa penilangan guna menjadi efek jera agar kedepannya lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, selain itu kami juga himbau kepada setiap pengendara untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini" tegas Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar