Polresta Jayapura Kota,- Terus lakukan pencegahan penyelundupan minuman keras di wilayah pelabuhan laut, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil amankan 75 liter minuman keras lokal saat turun di dermaga.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek KPL Jayapura Iptu Richard L. Rumboy ketika dikonfirmasi di dermaga pelabuhan (Rabu 23/6 malam).
Kapolsek mengatakan, utk sehari (23/6) ada dua kapal yang masuk di pelabuhan jayapura yakni KM.Labobar dan KM.Dobonsolo. "Rutinnya bila setiap kapal yang masuk kami lakukan pmeriksaan barang bawaan penumpang untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura," ucapnya.
Lanjutnya, alhasil dari pelaksanaan razia terhadap barang bawaan penumpang pihaknya berhasil mengamankan 75 liter miras lokal, diantaranya 15 liter jenis Cap Tikus yang berasal dari Manado dengan menggunakan KM.Labobar dan 60 liter Sopi asal Ambon yang dibawa oleh penumpang KM.Dobonsolo.
"Seperti biasanya, modus yang digunakan dengan memakai jasa TKBM, dimana saat tertangkap si pelaku bisa menghilang untuk meloloskan diri agar tidak ditangkap," bebernya.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan tetap tegas dalam melakukan pencegahan masuknya minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan laut jayapura begitupun terhadap barang terlarang lainnya.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar