Jayapura Kota - Piket Penjagaan Mapolresta Jayapura Kota membekuk seorang pria oknum honorer di Satuan Pol-PP Provinsi Papua berinisial ND (29) karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di halaman kantor DPRD Provinsi Papua Jl.Samratulangi Distrik Jayapura Utara, Senin (31/5) Sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi pagi tadi (1/6) membenarkan penangkapan ND karena diduga merupakan pelaku pencurian satu unit SPM Yamaha Mio warna biru milik korban Kartika warga APO Bukit Barisan Distrik Jayapura Utara.
AKP Handry menuturkan, ND dibekuk saat mengakui bahwa SPM Yamaha Mio yang dikenali oleh korban dan hendak diambil malah diakui miliknya.
"Berawal saat korban mengenali SPM Yamaha Mio miliknya sedang terparkir di halaman kantor DPRD Provinsi Papua, kemudian korban menghubungi pihak polresta untuk datang mengambil motornya," ucap Kasat.
Tambahnya, ketika hendak mengambil SPM milik korban, ND kemudian datang menghampiri dan mengakui bahwa kendaraan tersebut miliknya. "Setelah dilakukan pemeriksaan ND mengakui bahwa SPM tersebut diambilnya di APO Bukit Barisan pada sabtu (22/5) sekira pukul 4 pagi dengan niat mencuri untuk memiliki dan digunakan untuk aktifitas sehari-hari," bebernya.
Dirinya menambahkan, kini ND bersama barang bukti satu unit SPM Yamaha Mio berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum lanjut atas perbuatannya.(*)
Admin : Abimanyu
Penulis : Subhan
Posting Komentar