Reskrim Sek Lekok Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian HP




Pasuruan - Telah terjadi tindak pidana pencurian Handphone di dalam rumah  dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang yang tidak di kunci, Minggu (30/05/2021).

Pelaku mengambil HP yang ada di tanganya milik korban yang sedang tidur setelah pelaku berhasil mengambil HP kemudian keluar lewat pintu semula, Dan pelaku langsung pulang ke rumahnya untuk menaruh Hp di rumahnya. 

Setelah Hp di taruh dalam rumahnya pelaku pergi ke rumah saudara TOLE. Bilang bahwa pelaku habis mengambil HP di Dalam rumah AN. namun HP tersebut milik saudara MK yang sedang tidur di rumahnya saudara AN. sekira jam 09.00 wib saudara TOLE bilang kepada saudara MK bahwa Hp miliknya telah di ambil oleh pelaku. 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek lekok pukul 14.00 wib tak berselang lama Unit Reskrim polsek Lekok  jam 20.30 wib langsung mendatangi rumah pelaku dan mengakui bahwa drinya telah melakukan pencurian sebuah HP milik MK di rumah AN.

Petugas langsung membawa pelaku ke polsek lekok beserta barang bukti HP merk OPPO F1 warna gold untuk di  lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Abimanyu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama