Tabanan - Penyaluran BST Untuk tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Desa binaannya , pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 mulai jam 09.30 sampai dengan 10. 25 Wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan Bhabinkamtibmas Desa Batungsel Aiptu I Nyoman Ardika, melakukan Pengamanan terhadap kegiatan Penyaluran BST ( Bantuan Sosial Tunai ).
BST tersebut diterima oleh masyarakat Desa Batungsel sebanyak 88 orang oleh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sesuai dengan data Pemerintah.
Besaran dana bantuan tersebut sebesar 600 ribu rupiah, Pemberian bantuan langsung diserahkan oleh pegawai Kantor Tabanan I Gede Nida Adnyana didampingi Kasi Pelayanan Budi Rahayu.
Bhabinkamtibmas Desa Batungsel pada kesempatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, S.H., M.H., agar situasi Kamtibmas tetap kondusif di desa Batungsel serta masyarakat tetap patuh terhadap ketentuan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19.
Bhabinkamtibmas Desa Batungsel menyampaikan kepada keluarga penerima BST untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Memakai Masker dengan benar, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Tidak berkerumun, Mengurangi aktivitas di luar rumah terlebih lagi melibatkan orang banyak, " Ngiring Idadane Semeton sami ngangge Masker tur margiang protokol kesehatan" ucap bhabinkamtibmas Desa Batungsel dengan bahasa Bali yang artinya " mari kita semua warga masyarakat , saudara kita semua untuk memakai Masker dan jalankan Protokol Kesehatan "
"Humas Polres Tabanan"
Posting Komentar