Lumajang, Pendim 0821 – Salah satu upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Babinsa Petahunan bersama Aparatur Desa Petahunan melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan pada fasilitas umum, yang ada di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).
Babinsa Petahunan Koramil 0821/19 Sumbersuko, Sertu Iswan Dewi Samsukdin saat kegiatan tersebut mengatakan, bahwa dengan adanya penyemprotan cairan desinfektan pada fasilitas umum, dapat memutus dan mengurangi penyebaran COVID-19 di wilayah seperti masjid, fasum, warung, poskamling.
Iswan juga mengatakan, selain melakukan penyemprotan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), kegiatan seperti ini, akan terus kami lakukan sampai masyarakat betul-betul mau menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan khususnya pada saat beraktivitas diluar rumah.
“Kegiatan yang kita lakukan ini, merupakan bentuk kepedulian Aparatur Desa Petahunan untuk menjaga kesehatan seluruh warga di wilayah, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk hidup sehat dengan menerapkan 5M (mencuci tangang, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan, red),” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Petahunan, Sanan menerangkan, bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Petahunan, dalam menghindari dan mengurangi peyebaran COVID-19 di perkampungan, banyak warga yang masih perlu di berikan penjelasan terkait wabah yang melanda seluruh dunia.
“Kita aparatur Desa Petahunan saling bahu membahu untuk bersama-sama membangun sekaligus menjaga masyarakat desa petahunan, agar terhidar dari wabah penyakit COVID–19, semoga dengan penyemprotan cairan desinfektan ini, dapat mencegah dan menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
Posting Komentar