MALINAU Kalimantan Utara ,-
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau bekerjasama dengan aparat Desa Tanjung Lapang mendirikan Posko Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau Jum'at (30/07/2021).
Sertu Sutega mengatakan, bahwa didirikannya Posko PPKM Skala Mikro sebagai upaya Babinsa dan aparatur Desa untuk mengurangi aktifitas kegiatan warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
“Kami akan terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Untuk penanganan Virus Covid-19 diperlukan kerjasama dari semua pihak bahkan sampai tingkat paling bawah atau RT. Tambahnya.(Pendim 0910).
Posting Komentar