Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 16 unit tempat usaha hangus terbakar dilahap Sijago merah di Jalan Pasar Lama RT 04 RW 03 Kelurahan Yobe Distrik Abepura. Rabu (14/7) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH.,MH ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Akibat kebakaran itu, 16 unit tempat usaha milik warga hangus terbakar, " ujarnya.
Lanjut AKP Lintong, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan kasus ini ditangani penyidik reskrim polsek Abepura.
"Api berhasil dipadam tiga jam kemudian, setelah mobil AWC Brimob Polda Papua bersama enam unit mobil pemadam kebakaran dibantu masyarakat setempat tiba di lokasi kejadian, "ucapnya.
Ia pun menjelaskan, kebarakan itu diketahui pertama kali oleh saksi Raida (52) dan Janah (20), dimana sekitar pukul 04.30 wit kedua saksi sedang membersihkan jualan pinang mereka didepan rumahdan melihat adanya api disertai asap hitam keluar dari salah satu tempat usaha di pasar lama.
" Melihat hal tersebut, kedua saksi langsung berteriak kebakaran sehingga warga yang mendengar hal tersebut langsung keluar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun karena kondisi bangunan yang mudah terbakar mengakibatkan api cepat membesar dan merembet ke bangunan lainnya yang membuat warga sulit memadamkan api, "pungkas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, untuk kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kedua saksi telah dimintai keterangan. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar