Tabanan - Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polri dan berkerjasama dengan stack holder dari tingkat pusat sampai tingkat Desa. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung Pemerintah untuk membasmi peredaran gelap Narkoba. Dan Pemerintah telah menyatakan Perang terhadap Narkoba.
Di Kabupaten Tabanan yang merupakan wilayah hukum Polres Tabanan, Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 pukul 10.00 Wita telah dibentuk Desa Tangguh Anti Narkoba, dengan Desa Kediri , Kabupaten Tabanan sebagai pilot projects untuk mempelopori Gerakan Anti Narkoba. Peresmian Desa Tangguh Anti Narkoba Desa Kediri diresmikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., dihadiri oleh Bupati Tabanan Yang benar ini Staf ahli bidang Pembangunan Pemda IB Wiratmaja, Mewakili Bupati dan sekaligus mewakili kepala BNK Kabupaten Tabanan yang dijabat Wakil Bupati Tabanan. Hadir juga dalam acara tersebut Dan Ramil Kediri mewakili Dandim 1619 Tabanan, Muspika Kediri, Perbekel Desa Kediri, Bendesa Adat Kediri, Bendesa Adat Demung, Bendesa Adat Batan pole yang bernaung di Desa Dinas Kediri, dan para Kawil se Desa Kediri. Tampak hadir pula Tokoh masyarakat Kediri I Made Suarta, SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Pada peresmian tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa untuk mewaspadai dan mencegah terjadinya peredaran Gelap Narkoba, mari kita nyatakan perang terhadap Narkoba, melihat trend kasus Narkoba sangat tinggi, Pemerintah bersama Kepolisian, BNN dan instansi terkait bertekad untuk memerangi Narkoba. Ungkap Kapolres Tabanan.
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menyampaikan peresmian Desa Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan bukan hanya bersifat seremonial saja namun mari kita semua peduli terhadap lingkungan dari Keluarga, Banjar, Desa untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan serta pengawasan terhadap generasi muda kita jangan sampai terlibat kasus Narkoba, baik sebagai pengedar ataupun sebagai pemakai. Ingat Narkoba bisa merusak diri, keluarga bahkan bisa menghancurkan tatanan berbangsa dan bernegara, sekali saya sampaikan jangan sampai ada Keluarga kita yang terlibat kasus Narkoba , Tegas Kapolres Tabanan. ( Kamis 22/7/2021 )
( Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar