Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Muaratami tangani kasus terbakarnya dua unit petak kios di jalan Protokol Koya Barat Kompleks Pasar Kaget Distrik Muaratami. Kamis (15/7) pagi.
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.35 wit ketika korban Mustati (31) sedang memasak air untuk membuat susu anaknya yang berumur 1 bulan, Tiba-tiba kompor korban meledak dan membakar isi kios yang berisi sembako dan sebagian ada besin sehingga merebet ke kios lainnya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Penyebab kebakaran itu dikarenakan kompor jenis hock meladak saat korban Mustati sedang memasak air, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, " ujarnya.
Lanjut AKP Jubelina, akibat kebakaran itu dua unit petak kios terbakar hangus dilahap si jago merah milik Bapak Nur Kholis yang disewakan kepada kepada kedua korban yakni Mustati (31) dan Sania (32).
"Kasus ini dalam penanganan unit reskrim polsek muaratami, dimana dua orang saksi telah dimintai keterangan salah satunya suami dari korban Mustati sedangkan untuk kerugian materil diperkirakan sebesar 200 juta Rupiah, " ucapnya.
"Sekitar satu jam lebih api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran bersama satu mobil supplay dan satu mobil tangki air di bantu masyarakat tiba dilokasi kejadian, " ucapnya.
Mantan Kabag Ren Polresta ini pun menambahkan, lokasi kebakaran tersebut telah dipasang police line guna dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim identifikasi Polresta Jayapura Kota. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar