Naik Pagar Pembatas Jembatan Youtefa, Seorang Perempuan Tejatuh dan Meninggal Dunia

 


Polresta Jayapura Kota,- Seorang perempuan bernama Dewi (19) harus meregang nyawa akibat terjatuh dari jembatan youtefa dini hari tadi, Kamis (15/7) sekitar Pkl.03.00 Wit.


Korban diketahui jatuh dari jembatan youtefa karena terpeleset saat naik di pagar pembatas ketika hendak buang air kecil di lokasi kejadian.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar, pagi tadi sekitar Pkl.03.00 Wit, seorang perempuan bernama Dewi terjatuh dari jembatan youtefa kemudian meninggal dunia," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, berawal saat anggota yang piket menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang terjatuh dari jembatan youtefa, pihaknya langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP.


"Anggota yang mendatangi TKP menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian menghubungi satuan polair polresta jayapura kota untuk mengevakuasi jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit bhayangkara kotaraja," bebernya.


AKP Yosias Pugu menuturkan, menurut keterangan saksi yang juga rekan korban saat bersama-sama di lokasi kejadian menyampaikan kejadian naas tersebut berawal saat korban yang ketika itu sedang duduk mengkonsumsi miras bersama rekan-rekannya merasa ingin buang air kecil selanjutnya memanjat pagar pembatas jembatan youtefa.


"Ketika naik di pagar pembatas korban kemudian terpeleset dan terjatuh. Melihat kejadian tersebut saksi yang merupakan rekan korban lantas berteriak meminta tolong dan turun kebawah hendak menolong namun sayang korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuhnya.


Dirinya pun menambahkan, melihat kejadian tersebut rekan korban langsung melaporkanya ke mapolsek jayapura selatan.


"Menindaklanjuti laporan kejadian orang jatuh, langkah yang diambil yakni  mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, membuatkan laporan polisi dan membuat permintaan Visum Et Repertum Mayat ke rumah sakit selanjutnya berkordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban," tutup Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama