Tabanan - Untuk ketaatan masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi covid19 dan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 sesuai surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021 yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri no 18 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Tabanan Bupati Tabanan Nomor : 517/10/BPBD tentang PPKM Darurat.
Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 telah dilaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan Personil TNI - Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan BPBD Kabupaten Tabanan serta Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan. Patroli Gabungan tersebut dipimpin Asisten 3 Pemda Kabupaten Tabanan.
Drs. Agus Hartawiguna, M.Si didampingi dengan Kasat Pol PP, Kabag Ops Polres Tabanan, Kabag SDM , Pasi Ops Kodim 1619 Tabanan Kasat Tabanan, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Lantas Polres Tabanan perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan serta Personil Operasi Aman Nusa II Lanjutan Polres Tabanan. Keseluruhan personil gabungan yang diturunkan sebanyak 47 orang .
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan Personil Patroli Gabungan menyasar tempat tempat warung, kedai rumah makan yang tidak mentaati Peraturan PPKM level 3 dan tidak melakukan prokes sesuai dengan ketentuan. Tempat yang disasar meliputi Seputaran Kota Tabanan dan wilayah Kecamatan Kediri.
Asisten 3 Pemda Kabupaten Tabanan Agus Hartawiguna saat dikonfirmasi setelah selesai patroli Pada pukul 22.30 wita mengatakan bahwa sesuai dengan data yang diterima patroli skala besar malam ini masih adanya masyarakat yang memiliki tempat usaha tanpa melaksanakan Prokes dengan benar, dan telah dilakukan peneguran oleh Kasat Pol PP, bahkan ada kedai yang masih menyediakan tempat duduk bagi para pembeli dan tidak sesuai dengan PPKM level 3.
Mari kita semua mentaati peraturan pemerintah tentang PPKM level 3 Bali dan terutama pelaksanaan Protokol Kesehatan agar ditaati oleh para pelaku usaha. Kata Agus Hartawiguna.
Sementara Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, S Sos Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K , M.H., mengatakan " malam ini Kami dari Polres Tabanan menurunkan personil Samapta , Binmas, Lalu lintas, Reskrim dan Intelijen.
Dalam hal pelaksanaan Yustisi kami tetap mengedepankan Satpol PP., Mari kita semua selaku warga masyarakat yang taat aturan agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PPKM level 3 Bali. Kata Kabag Ops
(Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar