Polresta Jayapura Kota - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Kota Jayapura. Guna mengantisipasi terjadinya kenaikan harga obat-obatan di tengah pandemi covid-19 yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kali ini Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemeriksaan gudang distributor PT. Anugrah Argon Medica bertempat di Jalan Kepala Dua Kompleks pergudangan Entrop Distrik Jayapura Selatan. Rabu (14/7) pagi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika di konfirmasi mengatakan, hari ini personilnya telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat-obatan yang berada di wilayah kota Jayapura yakni gudang PT Anugrah Argon Medica.
"Dalam pemantauan dilapangan personil sat resnarkoba Polresta mendatangi gudang PT. Anugrah Argon Medica dan berkoordinasi dengan kepala cabang bapak Leonardus sekaligus mengecek jenis obat Avigan Favipiravir tablet 200 mg yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja dinaikkan oleh oknum-oknum dipasaran, "ujarnya.
" Dari hasil sidak, obat tersebut sudah berada di gudang PT. Anugrah Argon Medica dan stoknya masih cukup banyak dengan harga eceran tertinggi dari obat Avigan Favipiravir dari distributor sebesar Rp. 1.900.000,- per 100 tablet, "ucap Iptu Alamsyah.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap obat tersebut di pasaran, apabila ada oknum yang menaikkan harga jauh lebih tinggi maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar