MALINAU Kalimantan Utara,-
Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Malinau, Kodim 0910/Malinau bersama dengan instansi terkait menggelar Operasi Gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kali ini Petugas gabungan melakukan Penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat di area- area publik antara lain Pasar buah, Alun-alun dan Love Cafe di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Selasa (06/07/2021).
Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos., M. Han mengatakan bahwa Kodim 0910/Malinau dan Jajarannya akan terus bekerja sama dengan Polres Malinau dan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Selain itu Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Malinau juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pada saat keluar rumah.
“Kami akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kabupaten Malinau Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan taat terhadap Protokol kesehatan, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Malianu", harapnya. (Pendim 0910).
Posting Komentar