Tekan Kasus COVID-19, Aparatur Gencar Sosialisasikan PPKM Darurat



Lumajang, Pendim 0821- Langkah menekan kasus konfirmasi COVID-19, TNI dan Polri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di fasilitas umum, dan pengguna jalan se wilayah Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Bati Tuud Koramil 0821/15 Tekung Pelda Selamet Riyadi mengatakan, bahwa upaya tersebut bertujuan untuk tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan menekan penyebaran COVID-19, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam segala aktivitas untuk mematuhi Prokes.

Lanjut dia, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas bersama TNI-Polri dalam membatu pemerintah kecamatan di wilayah dalam kegiatan sosialisasi PPKM Darurat.

"Kami bersama Polri akan selalu mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap selalu mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dalam kegiatan dan aktivitas sehari-hari, sehingga penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan ditekan," kata dia.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Soekarno mengungkapkan, pihaknya berharap agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah memutus rantai penyebaran COVID-19 agar tidak berkelanjutan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan aktivitas dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (Pendim 0821/Wy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama