Polresta Jayapura Kota - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di puing-puing kebakaran di Jalan Pasar Lama Distrik Abepura. Senin (19/7) .
Dalam olah TKP itu tim Labfor Polda Papua bersama penyidik Polsek Abepura melakukan pemeriksaan pada salah kios yang diduga menjadi titik awal kebakaran. Hasilnya beberapa barang ditemukan oleh tim Labfor dan kemudian diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa petugas dari tim Labfor Polda Papua bersama penyidik Polsek Abepura yang datang di lokasi bekas kebakaran di Jalan Pasar Lama itu langsung indentifikasi pada kios/tempat usaha yang diduga pertama kali terbakar.
Proses olah TKP yang mengakibatkan 16 petak tempat usaha terkabar didampingi langsung Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH dan Unit Reskrim Polsek Abepura.
"Hari ini kita menghadirkan atau kerja sama dengan Tim Labfor Polda Papua untuk melakukan olah TKP lokasi kebakaran di jalan pasar lama, sekarang masih melakukan pemeriksaan dilokasi yang diduga menjadi titik awal api, " terang Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat berada di TKP.
"Kios yang diperiksa oleh tim Labfor adalah toko/kios sablon. Bahkan dalam olah TKP itu juga terdapat beberapa pemilik kios yang di mintai keterangan terkait kasus kebakaran tersebut, " ujarnya.
Lanjutnya, tim Labfor melakukan pemeriksaan secara teliti puing-puing dilokasi yang hangus terbakar.
Ia pun menambahkan, dari hasil olah TKP, tim Labfor Polda papua telah mengamankan alat bukti abu/arang sisa kebakaran dan potongan kabel untuk dijadikan sampel penyebab kebakaran.
"Sedangkan untuk penyebab kebakaran nanti kita menunggu hasil identifikasi dari Puslabfor Jayapura, " pungkas Kapolsek Abepura. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar