Lumajang, Pendim 0821 - Untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, Tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Yosowilangun terus bersinergi melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (26/7/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Bati Tuud Koramil 0821/11 Yosowilangun Peltu Mashuri mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi COVID-19 tersebut akan terus dilaksanakan sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes.
Menurut dia, pelaksanaan PPKM Level 4 menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sama, kesadaran masyarakat serta pelaku usaha terkait protokol kesehatan merupakan kunci keberhasilan dalam menekan penyebaran COVID-19.
“Tadi kami bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha terkait pemberlakuan PPKM Level 4, ini untuk kebaikan kita bersama, mari wujudkan Kabupaten Lumajang dan Khususnya Kecamatan Yosowilangun bebas dari Covid-19” katanya.
Sementara itu, Camat Yosowilangun Indriono Krishna Murti, AP menerangkan, bahwa Operasi yustisi dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan yang dilakukan, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan dan penerapannya, terutama pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.
“Untuk itu saya mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Pendim 0821/By).
Posting Komentar