Babinsa Pedan Bersama Muspika Melaksanakan Patroli PPKM



Klaten - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Dalam rangka penerapan PPKM tersebut, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Pedan melaksanakan Patroli PPKM di wilayah Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Rabu ( 11/08/2021 )


Serda Agus Tri Gunanto mengatakan, kami bersama Muspika Pedan melaksanakan patroli menyisir jalanan yang ada di wilayah kecamatan Pedan serta tempat keramaian yang menjadi tempat berkerumunnya masa.


" Dalam pelaksanaan patroli kami juga memberikan penjelasan tentang bahaya Covid-19  dan larangan kegiatan yang bersifat berkerumunnya masa, serta mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam rangka PPKM Darurat "


Di tempat terpisah Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja menyampaikan kegiatan patroli tersebut di tempat - tempat yang berpotensi kerumunan serta memberikan edukasi tentang diberlakukannya PPKM Darurat guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5 M untuk meminimalisir penularan covid-19.

“ Mari kita dukung PPKM Darurat dengan selalu mematuhi Protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas untuk memutus rantai penularan covid-19.” Pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama