Lumajang, Pendim 0821 - Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo S.Sos M.I Pol bersama jajaran Forkopimda, melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan isoman menuju isoter diwilayah Kabupaten Lumajang, di alun - alun Kabupaten Lumajang, Rabu pagi (18/8/2021).
Dimulai dari arahan Wabup Lumajang Indah Amperawati, penanganan isolasi terpusat ini sangat berbeda dengan isolasi mandiri.
Selanjutnya akan lebih fokus. Sebab, kata Wabup tenaga medis akan lebih baik dalam memantau maupun mengawasi pasien yang berada didalam satu gedung saat menjalani isolasi terpusat.
"Tes, tracing dan treatment adalah tiga langkah yang terus kita lakukan, mulai dari satgas COVID-19 di kabupaten, kecamatan dan desa," terang Wabup.
"Pada para peserta apel, agar tidak berhenti untuk terus mengedukasi kepada masyarakat, memberikan pemahaman bahwa COVID-19 itu ada, karena sebagian masyarakat menganggap COVID-19 itu tidak ada," imbuh Wabup.
Harap Wabup, hal itu akan menjadi semangat dan tantangan, untuk merubah pola pikir masyarakat agar memahami bahwa COVID-19 itu benar-benar bahaya.
"Terimakasih kepada jajaran TNI - POLRI yang selama ini bekerja sama dengan tim dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk memberikan kontribusi besar terhadap pengendalian Pandemi COVID-19 di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.
Diwaktu yang sama, Dandim 0821 Lumajang menjelaskan, pemindahan isoman menuju isoter sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Sebut Dandim, bertujuan untuk memperkecil penyebaran COVID-19.
"Hal itu merupakan wujud dari upaya yang harus didukung bersama dalam menghambat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lumajang. Pemindahan ini akan lebih mempermudah nakes, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam melakukan pengawasan," ungkap Dandim.
Selebihnya Letkol Inf Andi A. Wibowo berharap, jajaran wilayah seperti linmas maupun SKD, juga ikut membantu untuk melaksanakan ini sehingga penyebaran dapat dihentikan.
"Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Dandim. (pendim 0821).
Posting Komentar