Polda Bali Polres Gianyar. Kepolisian Resor Gianyar bersama steakholder terkait secara masif memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka upaya memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gianyar.
Kamis pagi 26 Agustus 2021, Polsek Sukawati bersama Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha serta Muspika Kecamatan Sukawati melaksanakan kegiatan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada pedagang maupun pengunjung di Pasar Tenten Guwang dan Pasar Seni Guwang.
Dalam kegiatan edukasi yang di laksanakan melibatkan sebanyak 29 personel yang terdiri dari Polsek Sukawati 7 orang Personil, Satpol PP Kabupaten Gianyar 16 orang Personil dan perwakilan Desa Guwang 6 Orang Personil.
“hari ini kita melaksanakan edukasi kepada masyarakat di Pasar Tradisional bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gianyar” ujar Kapolsek Sukawati
Dalam kegiatan edukasi yang di laksanakan, juga di bagikan masker gratis kepada masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai.
“semua kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya memutus penyebaran mata rantai Covid-19 serta mencegah terjadinya klaster baru” tutup AKP Ariawan.
Posting Komentar