Polresta Jayapura Kota - Satuan Tugas (satgas) covid-19 melaksanakan operasi yustisi di dua lokasi tempat perbelanjaan/mall dalam rangka penegakkan instruksi walikota Jayapura nomor 9 tahun 2021 tentang pemberlakuka pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV. Kamis (12/8)
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM didampingi Waka Polresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S. Sos., M.Si, Kasat Pol PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, SH., MM dengan melibatkan kurang lebih 100 personil aparat gabungan TNI/Polri dan pemerintah kota Jayapura.
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan kita laksanakan setiap hari hingga akhir bulan Agustus.
"Dimana untuk hari ini kita akan lakukan di dua lokasi perbelanjaan yakni Mall Jayapura dan Sagu Indah Plaza (SIP), " ujarnya.
Lanjut Wawali, dalam kegiatan ini ada dua poin yang akan dilaksanakan yaitu mendata pemilik maupun karyawan toko yang belum vaksin dan melaksanakan pemeriksaan rapid antigen untuk memastikan kesehatan para pemilik toko, karyawan maupun pengunjung yang ada dilokasi kegiatan namun apabila ada yang hasilnya positif kita langsung arahkan ke LPMP untuk dilakukan isolasi terpusat.
Selain itu, tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura harus memastikan para pengunjung atau masyarakat yang datang ke Mall untuk menggunakan masker.
"Dalam dua minggu ini angka penyebaran Covid-19 cenderung menurun, hal ini tidak lepas dari kerja keras kita semua yang terlibat dalam tim Satgas dalam upaya melaksanakan pengendalian, " ucapnya.
Sementara itu Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si mengatakan untuk operasi yustisi hari ini kita sasarkan ke tempat ramai pengunjung atau tempat perbelanjaan diantaranya Mall Jayapura dan Sagu Indah Plaza.
"Dimana hasil dari operasi yustisi di dua lokasi terebut sebanyak 349 orang dilakukan rapid antigen baik itu karyawan, pemilik toko maupun masyarakat dan 3 diantaranya dinyatakan positif, " ujarnya.
"Untuk ketiganya yang dinyatakan positif rapid antigen langsung dibawah ke LPMP tempat isolasi terpusat guna menjalani perawatan serta dilanjutkan pemeriksaan Swab PCR oleh dinas kesehatan Kota Jayapura, " jelas Wakapolresta. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar