Gerai Vaksin Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara Polres Tabanan Hari Kedua Di Desa Kukuh



Tabanan - Untuk mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan Vaksinasi massal Nasional di Kabupaten Tabanan, Urkes Polres Tabanan yang dikoordinir oleh Kabag SDM Polres Tabanan Kompol I Gusti Nyoman Wintara S.H, terus berlanjut melakukan Gerai Vaksin Presisi Bhakti Kesehatan  Bhayangkara . Seperti halnya pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2021 mulai pukul 08.30 sampai dengan 14.00 Wita kembali dilakukan Vaksinasi di Desa kukuh untuk yang ke dua kalinya.



Kabag SDM Polres Tabanan Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan Vaksinasi massal yang dilakukan oleh Urkes Polres Tabanan di Desa Kukuh,  Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan saat ini menurunkan 15 personil Urkes Polres Tabanan 7 bertindak selaku Vaksinator dan 8 orang sebagai operator, dengan pelaksanaan Vaksinasi dipimpin Paur Kes Polres Tabanan Ipda I Gede Made Putra Mastika, AMK.,  Ungkap Kabag SDM Polres Tabanan.



Lebih lanjut disampaikan bahwa dari pelaksanaan Vaksinasi tersebut masyarakat yang teregistrasi  325 orang yang tervaksinasi tahap II sebanyak 313 orang dan tertunda sebanyak  12 orang . Vaksin yang digunakan adalah

Vaksin Dinkes Astrazeneca Multidose  sebanyak 31 Vial. Yang tertunda akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas terdekat atau dari Dinas Kesehatan.  


Kabar SDM Polres Tabanan selaku Koordinator 

Gerai Vaksin Presisi Bhakti Kesehatan  Bhayangkara Polres Tabanan juga menjelaskan , walaupun masyarakat sudah tervaksinasi kami tetap menghimbau agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid19, jika ada yang mengalami gejala tertentu setelah tervaksinasi agar segera menghubungi petugas medis puskesmas terdekat, dan jika ada demam dipersilahkan untuk minum Paracetamol, karena seperti anak kecil setelah vaksinasi tentu ada reaksi dari tubuh kita.

Kata Kompol I Nyoman Wintara SH, didampingi Paur kes Polres Tabanan. ( Rabu 4/8/2021 )


(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama