Lumajang, Pendim 0821 - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Koramil dan Polsek Jatiroto menggelar operasi yustisi PPKM.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Kamis (26/8/2021)
Salah satunya seperti yang dilakukan Personel Koramil 0821/12 Jatiroto Serka Samhaji melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan bersama Polsek Jatiroto.
Dalam pelaksanaannya Personel Koramil 0821/12 Jatiroto Serka Samhaji menghimbau kepada warga masyarakat penggunan jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi.
"Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan penyebaran Covid-19 di wilayah," ujarnya.
Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Jatiroto.
"Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah dan memutus Penyebaran COVID-19. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan," jelas Serka Samhaji. (Pendim 0821).
Posting Komentar