Gianyar- Kapolsek Ubud Akp l Made Tama ,S.H Memberikan edukasi ke warga Bertempat di Pasar Adat Desa Sayan Kecamatan Ubud, Polsek Ubud telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi berupa himbauan dan penertiban disiplin Protokol Kesehatan COVID-19, Kamis 19/08/2021.
Giat Ops Yustisi penertiban Prokes Covid-19 ini,seijin Kapolsek yang dipimpin Pawas atas nama IPDA Wayan Hendra Supa bersama anggota Polsek Ubud dilaksanakan mulai pukul 10.10 s.d 10.40 wita
" Giat ini untuk menindak lanjuti Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan penanganan Covid 19." Jelas Kapolsek Ubud.
Personil yang dilibatkan dalam sidak penertiban masker sebanyak 6 personil dari gabungan Unit yang melaksanakan tugas Siang dengan melakukan teguran secara humanis terhadap masyarakat yang sedang berada di lokasi kegiatan yaitu Pasar Adat Desa Sayan Ubud.
Dalam kegiatan himbauan dan penertiban Protokol Kesehatan COVID-19, personel menegur dan menghimbau agar tetap taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan, terdapat 3 warga yang tidak menggunakan masker dengan benar (berada di dagu) diberikan teguran dan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker secara baik dan benar.
Di lokasi berbeda Kapolsek Ubud menyampaikan bahwa kegiatan kepolisian maupun kegiatan rutin lainnya pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan langkah-langkah dalam menekan penyebaran Virus COVID-19 khususnya di wilayah Ubud. "Hal ini sangat penting untuk dilakukan guna memberikan himbauan maupun edukasi kepada masyarakat sehingga taat terhadap protokol kesehatan" imbuh AKP I Made Tama SH.
Posting Komentar