Dalam Upaya mengurangi mobilitas masyarakat menuju arah kota Tabanan, untuk mencegah penyebaran covid19, Penyekatan PPKM level 4 terus menerus dilakukan oleh Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, BPBD dan Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan.
Seperti halnya pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 malam mulai pukul 21.00 wita bertempat di simpang TL Jalan Pahlawan Tabanan digelar penyekatan PPKM level 4 oleh Personil Gabungan yang dipimpin Kasat Pol Airud Polres Tabanan Iptu I Wayan Putra Yadnya, S.H., selaku Perwira pengendali dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan yang bertugas melakukan operasi PPKM level 4. Dalam kegiatan Penyekatan tersebut melibatkan Personil Polres Tabanan , TNI Kodim 1619 Tabanan, Satpol PP, BPBD dan Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar , S.I.K., M.H., Kasat Pol Airud Polres Tabanan menyampaikan bahwa saat ini dimulai penyekatan PPKM level 4 di simpang TL Jalan Pahlawan Tabanan mulai pukul 21.00 Wita sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, serta Surat Edaran Bupati Tabanan nomor : 517/10/BPBD tentang PPKM. Kami melakukan Penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat menuju pusat kota Tabanan. Demikian juga kami menghimbau masyarakat agar mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sehingga rantai penyebaran covid19 dapat kita hentikan.
Dijelaskan pula personil yang diturunkan di Simpang TL jalan sebanyak 13 orang dengan hasil kendaraan yang diperiksa 75
unit dengan rincian :
- Kendaraan R2 : 50 unit
- Kendaraan R4 : 25 unit
- Kendaraan R6 : Nihil.
Sedangkan kendaraan yang diputar balik : 120 Unit dengan rincian
- Kendaraan R2 : 95 unit
- Kendaraan R4 : 25 unit
- Kendaraan R6 : Nihil
Ungkap Kasat Pol Airud Polres Tabanan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa yang tidak kalah penting bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Serta jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala covid19 atau sudah positif terkonfirmasi agar melakukan Isoter (Isolasi Terpusat ) yang telah disediakan oleh Pemerintah. melaporkan kepada Gugus Tugas Covid19 di tempat tinggalnya atau kepada petugas Tracer yang telah ada di masing masing Desa. Ucap Iptu Putra Yadnya. ( Sabtu 31/7/2021 malam )
(Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar