Kasat Reskrim Polres Tabanan Berikan Reward, Punishment Atas Keaktifan Anggota Penginputan Dokumen Mindik Pada Aplikasi E-MP

 


Polda Bali - Polres Tabanan – Humas, Untuk memotifasi semangat kerja dan loyalitas pengabdian Personal,  pada kesempatan apel fungsi hari Kamis, tanggal 12 Agustus 2021, pukul 08.30 wita, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K., memberikan reward dan punishment kepada Kanit Idik Polres Tabanan dan Polsek jajaran atas keaktifannya melaksanakan penginputan dokumen mindik pada aplikasi e-MP bulan Juli 2021,


Adapun Unit Rekrim dijajaran Polsek dan Unit Idik Sat Reskrim Polres Tabanan yang memperoleh menginputan dokumen tertinggi dan patas memperoleh reward e-MP bulan Juli 2021 adalah Juara I Unit  2 Sat Reskrim Polres Tabanan dengan nilai 53,00 Dok,   Juara 2  adalah Polsek Kediri 31,88 Dok, 


Sedangkan Unit Idik yang menginput dokumen terendah dan memperoleh punishment e-MP bulan Juli 2021 adalah  Unit Reskrim Polsek Selbar jumlah  5.67 Dok, dan Unit 1 Idik Sat Reskrim Polres Tabanan memperoleh 1 9.85 Dok


Kasat Reskrim AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K., menambahkan dan mengajak kepada semua anggota jajaran Sat Reskrim untuk tetap semangat dan profesional dalam bidang tugasnya masing-masing, khususnya Unit yang dapat nilai tersendah dalam menghimput dokumen supaya memacu diri untuk lebih aktif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama