Lumajang, Pendim 0821 - Upaya pengendalian penularan Covid-19, di wilayah Kecamatan Pronojiwo, personil Koramil Pronojiwo bersama tiga pilar menggelar operasi Yustisi penerapan PPKM Level 4, Selasa (24/8/2021).
Sasaran operasi yustisi yakni ada tiga titik diantaranya Jalan Raya Oro-Oro Ombo, Warung di seputaran Jalan Desa Supiturang, dan tempat yang menjadi kerumanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan sebagai upaya agar terhindar dari penularan Covid-19.
Babinsa Supiturang Koramil 0821/14 Pronojiwo Serka Ikhwanurudin menjelaskan, melalui kegiatan yang dilaksanakan tiga pilar sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan disaat melaksanakan kegiatan sehari – harinya sehingga terhindar dari Covid-19.
"Disaat oporasi kita memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain itu memberikan himbuan masyarakat yang berkerumun untuk segera bubar," ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan menghimbau warga masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Dengan kegiatan ini kita mengajak warga masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yaitu melaksanakan anjuran yang sudah ditetapkan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan serta menjauhi kerumunan," ujar Serka Ikhwanurudin.(Pendim 0821).
Posting Komentar