Polresta Jayapura Kota - Aksi pemalangan jalan dan bakar ban di jalan depan SPBU Kamkey Distrik Abepura oleh masyarakat, di Respon cepat oleh Kepolisian Sektor Abepura. Rabu (25/8) siang.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi mengatakan pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat berawal dari kejadian pengancaman yang dilakukan oleh pelaku R (24) dan S (27) dipasar youtefa terhadap korban Eliezer Aibin (45).
"Dimana saat itu korban bersama istrinya berada di pasar youtefa, kemudian datang pelaku R dan S berhenti tepat dibelakang badan korban sehingga korban menegur para pelaku dengan berkata " Ko bawah motor pelan" Dan dibalas pelaku R "Sa pelan ini kaka, ini parkiran kaka bukan tempat nongkrong, " jelasnya.
"Selanjutnya korban mengatakan " Ko melawan skali" lalu pelaku menjawab "Sa melawan karena Sa tidak salah" Kemudian korban mendekati para pelaku namun istrinya menahan sehingga korban yang lagi makan pinang langsung meludahi pelaku R, merasa tidak terima atas perlakuan korban sehingga pelaku mengambil balok dan mengejar korban ke dalam los penjual pakaian,"ucap Kapolsek.
Lebih lanjut lagi kata AKP Lintong, melihat situasi sudah aman, korban bersama istrinya mendatangi polsek untuk melaporkan kejadian tersebut namun karena tidak puas, korban bersama dengan warga masyarakat melakukan pemalangan jalan dengan aksi membakar ban didepan SPBU Kamkey Abepura dengan alasan agar para pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian, "jelasnya.
"Dengan adanya jalan yang dipalang oleh masyarakat dan korban, saya bersama personil langsung mendatangi TKP dan menghimbau agar jalan yang dipalang agar segera dibuka serta memadamkan api sehingga masyarakat mengikuti arahan kami dan meminta agar para pelaku ditangkap, "ujarnya.
Ia pun menuturkan, masyarakat telah mendengar himbau pihak kepolisian sehingga kami merespon aspirasi masyarakat dan berhasil menangkap kedua pelaku untuk diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar semua permasalahan agar diserahkan ke pihak kepolisian jangan mengambil tindakan yang dapat merugikan orang lain dengan cara memalang aktivitas umum, "imbau AKP Lintong Simanjuntak. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar