Lumajang, Pendim 0821 - Personel TNI Koramil 0821/12 Jatiroto, melaksanakan pemantauan sekaligus pengamanan pemakaman jenazah 'SM' (47) warga setempat, yang meninggal pasca terkonfirmasi COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Desa Rojopolo, Minggu (15/8/2021).
Pemakaman saat itu, dilakukan oleh petugas pemakaman Kabupaten Lumajang dari BPBD dan PSC 119 Dinkes dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) ketat.
Dipastikan, warga tidak mendekat dan menjauhi kerumunan, serta tidak timbul penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.
Babinsa Desa Rojopolo Koramil 0821/12 Jatiroto Serka Wartono mengatakan, 'SM' sebelumnya dirawat Rumah Sakit Al Huda Banyuwangi.
"Dalam hal pemakaman jenazah terkonfirmasi COVID-19, ini ada mekanismenya tersendiri. Satu diantaranya mengunakan alat pelindung diri dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Menghindari dampak horizontal kami disini melakukan pendampingan sebagai bentuk turut serta mengamankan jalannya proses pemakaman," terangnya.
Sebelum dimakamkan, imbuh Serka Wartono jenazah terlebih dulu dilakukan shalat jenazah oleh pihak keluarga dan kerabat dengan peti tetap diatas ambulan.
"Tentu itupun mengedepankan dan berlandaskan pada protokol kesehatan. Sedari pemahaman, keluarga dan warga menerangkan dengan lapang dada," imbuhnya.
Serka Wartono juga menyampaikan, kegiatan pemakaman dengan protokol COVID-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.
Selebihnya, Wartono meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan menggunakan dengan sabun, menghindari kerumunan dan jaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai COVID-19," tutupnya. (Pendim 0821).
Posting Komentar