Gianyar - Kapolsek Sukawati AkP Ariawan ,P.,S.H bersama Personil terjun langsung di wilayah pantai yang menjadi tempat upacara banyu pinaruh bagi umat sedharma ,guna menjega terjadinya penyebaran Covid -19.
Hal tersebut juga sebagai pelaksana yang merujuk Surat Edaran Bersama MDA dan PHDI Propinsi Bali, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa PPKM level 4 Lanjutan, Hasil Rapat Koordinasi Muspika Kec. Sukawati dengan Pj. Perbekel dan Bendesa Desa Sukawati, serta Perbekel Ketewel dan Bendesa Desa Adat Ketewel sesuai surat pemberitahuan NOMOR : 101/DAS/VIII/2021 dan NOMOR : 006/142/PERB.SKWT/VIII/2021 serta Nomor 11/PAK/DAK/VIII/2021 Desa Ketewel, Kepada Seluruh Warga Sukawati dan Ketewel, dalam Rangka Hari Raya Banyu Pinaruh tanggal 29 Agustus 2021, Pantai Purnama dan Pantai-pantai wilayah Ketewel DI TUTUP UNTUK SEMENTARA.
" Pantai wilayah Sukawati yaitu Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Gumicik, dan Pantai Kubur" Jelas Kapolsek . Minggu 29/8/2021
Selain dari personil Polsek Sukawati juga dalam pengamanan dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat, Sat Pol PP Kec. Sukawati, dan Pecalang Desa Adat Sukawati
" Dalam melaksanakan pembatasan memberikan pengertian kepada warga yang mengarah pantai agar putar balik mengingat masih dalam masa pandemi dilarang melaksanakan Banyu Pinaruh di Pantai karena menimbulkan kerumunan" Lanjut Ungkap Kapolsek.
" Hanya terdapat kegiatan keagamaan rangkaian upacara Ngasti warga Ketewel dan Sukawati yang hadiri beberapa orang saja" Tutup Kapolsek
Posting Komentar