Blitar - Polres Blitar Kota memborong bendera-bendera merah putih yang dijual pedagang kali lima di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota pada Jumat (13/08). Aksi borong ini dilakukan untuk membantu para pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Ada 1.945 bendera merah putih yang diborong petugas Polres Blitar Kota. Setelah diborong bendera tersebut dibagikan masyarakat untuk dikibarkan di rumahnya masing-masing.
Aksi borong bendera merah putih ini dilakukan Kabag, Kasat, dan Kapolsek di 9 wilayah hukum Polres Blitar Kota. Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek bersama sejumlah anggota Polres Blitar Kota ini datang ke lapak pedagang bendera merah putih di beberapa tempat baik di Kota Blitar dan juga di wilayah Polsek.
“Saat kita tanya, pedagang mengaku omset penjualan bendara merah putih sangat menurun,” jelas Kardi penjual bendera di Pikatan Wonodadi.
Penurunan omset penjualan bendera ini dikarenakan warga memilih untuk tidak membeli bendera baru pada tahun ini. Banyak warga yang memilih mengibarkan bendera yang sudah usang.
Untuk membantu ekonomi para pedagang kecil tersebut Polres Blitar Kota memborong bendera merah putih dengan total 1945 buah.
Siang Ini dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si bersama Komandan kodim 0808 / Blitar dan Komandan Batalyon 511 / Dibyatara Yodha Blitar membagikan bendera tersebut kepada bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.
"Bendera ini kita bagikan melalui bhabinkamtibmas untuk dikibarkan dirumah rumah masing masing warga, sekaligus ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air pada hari kemerdekaan RI ke-76," tegas Kapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota menghimbau masyarakat untuk memasang bendera dimasing-masing rumah, selain itu bendera merah putih juga bisa dipasang di kendaraan dalam memperingati HUT RI Ke-76.(mda-humas)
Posting Komentar