Seperti kita ketahui bersama bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) saat ini masih berlangsung, sesuai dengan Instruksi Mendagri Surat Edaran Gubernur Bali Surat Edaran Bupati Tabanan, Personil Polsek Baturiti, Polres Tabanan, pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 tetap melakukan pengamanan terhadap obyek wisata yang ada di Wilayah Hukum Polsek Baturiti.
Kapolsek Baturiti AKP I Made Pramasetia SH S.I.K., M.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H , mengatakan meskipun obyek wisata yang ada di kawasan Kecamatan Baturiti saat ini dalam keadaan tutup karena PPKM, Kami dari Polsek Baturiti tetap melakukan atensi berupa Pengamanan, dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, Kami menurunkan Personil Patroli Samapta, Reskrim dan lalu lintas untuk memantau pada obyek wisata ulundanu Bedugul, Kebun Raya Eka karya, dan area Pasar Kandang, pengamanan dan pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun atau pun memasuki area wisata karena seperti kita ketahui area obyek wisata berlatarkan Danau ini berada dipinggir jalan Raya, ungkap Kapolsek Baturiti.
Disampaikan pula oleh Kapolsek bahwa pengamanan ini tetap kami lakukan Sinergitas dengan instansi terkait termasuk dengan pengelola, setiap warga yang melewati jalur obyek wisata ulundanu Bedugul kami himbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, ayo kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan dan Taati Peraturan Pemerintah tentang PPKM sehingga rantai penyebaran covid19 dapat kita cegah. kata AKP I Made Pramasetia S.H.,
S.I.K., M.H., ( Minggu 29/8/2021 sore )
( Humas Polres Tabanan )
Posting Komentar