Gianyar - Kepolisian Resor Gianyar tiada henti terus menghimbau masyarakat untuk selalu mentaat protokol kesehatan, baik siang maupun malam guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar.
Terlihat pagi ini Senin (16/8/2021) personel Polsek Sukawati Polres Gianyar melaksanakan himbauan dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4 wilayah Jawa-Bali kepada pedagang maupun pengunjung di Pasar Dewi Sri Batubulan.
Kegiatan himbauan dipimpin Kapolsubsektor Batubulan Ipda I Wayan Subrata bersama personel piket Subsektor Batubulan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolsubsektor Batubulan memberikan himbauan kepada para pedagang serta pengunjung pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker yang benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi bepergian keluar rumah dan tidak Melaksanakan makan bersama.
Dirinya juga menekankan kepada para pedagang dan pengunjung pasar “jangan “meboye” dalam menghadapi situasi pandemi saat ini dan harus bersinergi dengan aparat pemerintah sehingga penyebaran virus Covid-19 cepat berlalu dan situasi kembali normal” jelasnya.
“dengan disiplin protokol kesehatan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir”t tutupnya.
Posting Komentar