POLSEK UBUD GELAR OPERASI YUSTISI DI PASAR ADAT DESA MAS UBUD GUNA TERTIB PENGGUNAAN MASKER SAAT BERADA DI TEMPAT UMUM


Ubud - Bertempat di Pasar Adat Desa Mas Kecamatan Ubud, Polsek Ubud telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi berupa himbauan dan penertiban disiplin Protokol Kesehatan COVID-19, Rabu 18/08/2021.


Giat Ops Yustisi penertiban Prokes Covid-19 ini dipimpin Pawas atas nama Aiptu Ida Bagus Nyoman Raka bersama anggota Polsek Ubud dilaksanakan mulai  pukul 10.30 s.d 11.00 wita dalam rangka menindak lanjuti Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan penanganan Covid 19.


Personil yang dilibatkan dalam sidak penertiban masker sebanyak 8 personil dari gabungan Unit yang melaksanakan tugas Malam dengan melakukan teguran secara humanis terhadap masyarakat yang sedang berada di lokasi kegiatan yaitu Pasar Adat Desa Mas Ubud.


Dalam kegiatan himbauan dan  penertiban Protokol Kesehatan COVID-19, personel menegur dan menghimbau agar tetap taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan, terdapat 2 warga yang  tidak menggunakan masker dengan benar (berada di dagu) hanya diberikan teguran dan  himbauan agar mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker.


Di lokasi berbeda Kapolsek Ubud menyampaikan bahwa kegiatan kepolisian maupun kegiatan rutin lainnya pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan langkah-langkah dalam menekan penyebaran Virus COVID-19 khususnya di wilayah Ubud. "Hal ini sangat penting untuk dilakukan guna memberikan himbauan maupun edukasi kepada masyarakat sehingga taat terhadap protokol kesehatan" imbuh AKP I Made Tama SH.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama