Polresta Jayapura Kota,- Lakukan operasi yustisi berupa pemeriksaan rapid antigen terhadap warga yang berwisata di sepanjang pantai hamadi dan holtekamp, satgas Covid-19 Kota Jayapura temui 2 orang yang hasilnya dinyatakan positif, Minggu (15/8) siang.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura kepada awak media mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi hari ini digelar di tempat wisata yakni sepanjang pantai hamadi dan pantai holtekamp.
"Sasaran operasi yustisi hari ini yakni para pengunjung tempat wisata di pantai hamadi dan pantai holtekamp. Dimana pemeriksaan rapid antigen yang dilakukan berhasil memeriksa sebanyak 200 orang," bebernya.
Ia menuturkan, dari 200 penikmat wisata pantai yang dilakukan pemeriksaan, ditemui dua orang yang hasilnya dinyatakan positif Covid-19.
"Terhadap mereka yang hasilnya positif langsung diambil langkah evakuasi ke rumah sehat LPMP kotaraja yang dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura guna mendapatkan perawatan medis yang telah disediakan," ucap Wakapolresta.
Dirinya pun menambahkan, giat operasi yustisi yang dilakukan menyasari tempat wisata karena merupakan tempat orang-orang berkerumun atau padat masyarakat, dimana masih ditemui warga yang tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan.
Giat operasi yustisi yang digelar hari ini dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Kompol Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si dan diikuti oleh sekitar 100 personil gabungan.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar