Polresta Jayapura Kota,- Susuri hotel-hotel diseputaran Distrik Abepura, satgas Covid-19 Kota Jayapura temukan satu orang yang dinyatakan positif usai dilakukan pemeriksaan rapid antigen, Kamis (26/8) pagi.
Selain menyusuri hotel-hotel, satgas Covid-19 juga menyambangi Hypermart tanah hitam untuk melakukan hal yang sama yakni pemeriksaan rapid antigen kepada para pegawai maupun pengunjung.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura mengatakan, giat yustisi yang dilakukan merupakan rutinitas satgas Covid-19 selama bulan agustus yang nantinya akan dievaluasi diakhir pelaksanaan.
Ia menuturkan, hari ini pelaksanaan yustisi digelar di hotel-hotel yang ada diseputaran Distrik Abepura dan juga menyambangi hypermart tanah hitam.
"Seperti sebelumnya, kami lakukan pemeriksaan rapid antigen kepada para pegawai objek yang kami kunjungi maupun pengunjungnya," pungkasnya.
Hari ini dari hasil yustisi sebanyak 270 orang dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan satu orang dinyatakan positif Covid-19.
"Kepada yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat dan terapung KM.Tidar yang dikelola Pemerintah Kota Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis agar lekas sembuh dan dapat beraktifitas seperti biasa kembali," ujar Wakapolresta.
Lanjutnya, untuk satu orang yang dinyatakan positif hal tersebut masih dikategorikan normal dari total pemeriksaan 270 orang dan untuk itu pihaknya bersama tim satgas Covid-19 terus melakukan pengecekan kesehatan masyarakat dengan berkeliling diseputar Kota Jayapura.
"Kami menghimbau kepada warga kota Jayapura untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mengikuti giat vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh agar mengurangi resiko besar tertular penyebaran virus Covid-19," tutupnya.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar